6 Kepala Kampung Terima Piagam Penghargaan Lencana Desa Mandiri
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Enam Kampung
mendapatkan Piagam penghargaan berupa Lencana Desa Mandiri oleh Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Tempat aca berlangsung Balai
Mufakat, Rabu (17/1/2024).
Enam Kampung tersebut
yakni Kampung Eka Sapta Kecamatan Talisayan, Kampung Merancang Ilir Kecamatan
Gunung Tabur, Kampung Biduk-Biduk Kecamatan Biduk-Biduk, Kampung Labanan Makarti
Kecamatan Teluk Bayur, Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung dan Kampung
Maluang Kecamatan Gunung Tabur.
Dalam sambutan Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa seorang Kepala Kampung diharapkan mampu
menjalankan roda Pemerintahan kampung dengan baik, terutama dalam memberikan
pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, Kepala Kampung
menempati posisi paling penting dalam kehidupan kampung yang dipimpinnya. Selaras
dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menempatkan Kepala Kampung
sebagai pemimpin masyarakat di daerahnya.
"Ketika Kepala Kampung
mampu memberikan kinerja yang terbaik, maka itu akan berpengaruh pada kinerja
pemerintahan pada tingkat selanjutnya, yaitu Kecamatan, Kabupaten, Provinsi,
hingga Pusat. Yang pada akhirnya menjadi padu sebagai suatu sistem tata kelola
pemerintahan yang akuntabel," ujar Sri.
Untuk itu, besar harapan
Bupati kepada 100 Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Berau untuk turut serta
dalam mengawal dan menyukseskan visi, misi, dan program prioritas Pemerintah
Kabupaten Berau sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kampung.
Harapannya, kepala kampung
dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP
Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di
antaranya Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten dalam penyusunan RPJM Kampung,
RKP Kampung, R-APB Kampung, serta pengelolaan keuangan kampung dan tugas-tugas
pemerintahan kampung lainnya, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas
sehari-hari.
"Saya menekankan
kepada saudara-saudara Kepala Kampung agar taat dan patuh pada peraturan
perundang-undangan. Setiap langkah yang saudara tempuh kiranya berpedoman pada
peraturan yang ada," ungkapnya.
Bupati Berau tekankan kepada
Kepala Kampung agar jangan hanya bergantung pada dana transfer seperti ADK,
Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala Kampung diharapkan
untuk lebih kreatif dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK)
dengan memaksimlkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kampung
masing-masing.
Ia mengajak Kepala Kampung
untuk dapat lebih memaksimlkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan unit
usaha yang riil sesuai potensi dan keunggulan kampung. Cari peluang usaha, baik
berupa produk olahan maupun pariwisata, lakukan kerja sama antar kampung,
termasuk di antaranya transformasi eks UPK PNPM MPD (Unit Pelaksana Kegiatan
Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Pedesaan).
Di samping itu,
maksimalkan pula sumber daya perusahaan yang berlokasi di kampung sebagai mitra
BUMK dalam menjalankan usaha. Jangan sampai pemerintah kampung dan BUMK hanya
menjadi penonton di kampung sendiri.
Untuk itu, aparatur
pemerintahan kampung juga wajib menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan
BPK dan lembaga kampung lainnya dalam rangka mempercepat agenda pembangunan
kampung menuju kampung yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
"Sebisa
mungkin hindari dan redam potensi laten konflik dalam masyarakat. Ciptakanlah
suasana yang rukun, aman, damai, dan saling menghargai di tengah
masyarakat," katanya. (Sep/Nad)